Cara Pembuatan Passpor Umroh

Cara Membuat Paspor untuk Jamaah Umroh 

Passpor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki setiap orang yang hendak bepergian ke luar negeri termasuk yang akan menjalankan ibadah umroh ke tanah suci ke tanah suci. Pembuatan Paspor dilakukan Kantor Imigrasi ada dua cara membuatnya yaitu baik secara online yakni via internet maupun offline yaitu dengan langsung mendatangi Kantor Imigrasi terdekat.
Syarat Dokumen Pembuatan Paspor Umum / Passpor Umroh 

Sebelum anda memulai pengurusan pembuatan passport, sebaiknya anda siapkan beberapa dokumen persayaratan yang harus dilengkapi untuk proses pembuatan passpor yang terdiri dari :
1. Kartu tanda penduduk atau KTP yang sah dan masih berlaku.
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah terakhir dan Akta kelahiran
4. Surat Nikah bagi yang telah menikah Khusus bagi calon jamaah umroh, data isian nama wajib berisi nama dengan 3 (tiga) suku kata tanpa gelar.
Bila nama Anda hanya terdiri dari 2 suku kata maka Anda akan diminta menuliskan satu suku kata lagi yaitu nama ayah Anda.

Proses Pembuatan / Pengajuan Paspor Secara Online 

Untuk mengurus pembuatan paspor secara online yang harus dilakukan adalah:

  1. Mengunjungi website www.imigrasi.co.id 
  2. Setelah mengunjungi website tersebut kemudian masuk ke menu layanan paspor online dan memilih “Pra-permohonan Personal”. 
  3.  Kemudian isi semua data-data yang dibutuhkan 
  4. Dilanjutkan dengan mengunggah (upload) hasil scan KTP, KK serta Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah. 
  5. Kemudian diminta untuk memastikan di kantor imigrasi terdekat. 
  6.  Setelah selesai Print form tersebut dan Anda hanya akan memberikan hasil print form tersebut yang memiliki barcode kepada petugas yang akan mengisi database di kantor imigrasi. 
Di sinilah kelebihan mengurus paspor secara online karena Anda tidak perlu mengisi form secara manual.

Proses Pengajuan Pembuatan Paspor Secara Offline

Apabila anda ingin mengurus secara offline atau langsung dengan mendatangi Kantor Imigrasi terdekat, maka prosesnya sebagai berikut :

  1. Membawa seluruh dokumen ASLI di atas pada bagian Syarat-syarat Membuat Paspor 
  2. Membeli form isian dan mengisinya 
  3. Menyerahkan semua dokumen (sebelumnya di copy diatas kertas A4) untuk discan dan diproses oleh petugas keimigrasian. 

Informasi Jasa Pembuatan Paspor Umroh  

Jika anda yang ingin membuat paspor, namun masih bingung pengurusannya. Kami sia membatu untuk pembuatan Paspor, Keterangan lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Phone : 021 - 83845347
Hp : 0812 8482 1434

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Pembuatan Passpor Umroh"

Post a Comment